Telah diterangkan dimuka, bahwa
pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa kemerdekaan pribadi
adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang lebih berharga daripada
kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu bentuk
hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai mahkluk sosial, manusia
tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa berada
ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu.
Maka dalam masyarakat itulah
kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi itu maka
timbul perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi dengan lainnya (43:32).
Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya sendiri: sebab
kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan ekonomi, sosial,
dan kultural menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda (5:48).
Pemenuhan suatu bidang kegiatan
guna kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh
sebagian anggotanya saja (92:4). Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan
kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi
kesempatan untuk memilih dari beberapa kemungkinan dan untuk berpindah dari
satu lingkungan ke lingkungan lainnya (17:84, 39:39). Peningkatan kemanusiaan
tidak dapat terjadi tanpa memberikan kepada setiap orang keleluasaan untuk
mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang sesuai dengan
kecenderungannya dan bakatnya.
Namun inilah kontradiksi yang
ada pada manusia dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan
kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang sama
ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas
sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan orang lain
(kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa nafsu (12:53,
30:29).
Ancaman atas kemerdekaan
masyarakat, dan karena itu juga berarti ancaman terhadap kemerdekaan pribadi
anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau hawa nafsu tersebut, maka selain
kemerdekaan, persamaan hak antara sesama manusia adalah esensi kemanusiaan yang
harus ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai dengan membatasi kemerdekaan.
Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu orang, sedangkan untuk lebih
satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak dilaksanakan dalam waktu yang
bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain.
Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti pemberian kemerdekaan kepada
pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam segala bentuknya), sudah
tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan. Kemerdekaan dan keadilan
merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga diri manusia terletak
pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan kepribadiannya. Sebagai
kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota masyarakat harus saling menolong
dalam membentuk masyarakat yang bahagia (5:2).
Sejarah dan perkembangannya
bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia
dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif. Tetapi sejarah ditentukan oleh
manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan
pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia
(99:7-8). Manusia merasakan akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar.
Dalam hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup kemudian – sesudah sejarah (9:74,
16:30). Semakin seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung
jawab dengan kesadaran yang terus menerus akan tujuan dalam membentuk
masyarakat semakin ia mendekati tujuan (29:69).
Manusia mengenali dirinya
sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika ia
mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya sendiri tetapi juga untuk
memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan masyarakat. Dasar hidup
gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan sesama manusia dalam
pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi setiap orang (49:13,
49:10).
0 komentar:
Posting Komentar